Khusus Suami Istri, Mendesah Saat Berhubungan Bagaimana Hukumnya?

 


Meski terasa tabu untuk dibicarakan, namun ummat muslim wajib tahu hukumnya.


Hal ini dilakukan agar kita tidak terjebak dengan dosa yang tak diketahui karena malas ataupun enggan mengetahui hukum islam, termasuk hubungan suami istri.


Lantas, bagaimana hukum mendesah atau bersuara pada saat berhubungan suami-istri? Berikut penjelasannya lengkapnya!


Salah satu pertanyaan yang kerap muncul seputar fikih adalah bolehkah bersuara atau berbicara pada saat berhubungan suami-istri


Dalam fikih ahlus sunnah, diperbolehkan bagi suami istri bersuara atau berbicara saat berjimak. 


Asalkan suara atau kata-kata mereka tidak terdengar oleh orang lain.


Imam As-Suyuthi dalam Ad Durrul Mantsur mencantumkan riwayat bahwa sahabat Nabi dan penulis wahyu, Muawiyah bin Abu Sufyan, pernah menjimak istrinya. 


Tiba-tiba sang istri mengeluarkan desahan dan rintihan yang penuh gairah hingga ia sendiri malu pada suaminya.


Namun Muawiyah justru meluruskannya,


" Tidak masalah. Demi Allah, yang paling menarik dari kalian adalah desahan napas dan rintihan kalian."


Ibnu Abbas juga pernah ditanya tentang hukum desahan dan rintihan saat jimak seperti ini. Ulama-nya para sahabat ini menjawab, 


"Jika kalian berjimak dengan istri, lakukanlah sesuka kalian." 


Demikianlah pandangan ahlus sunnah tentang bersuara atau berbicara saat berhubungan. 


Kalaupun ada di kalangan ahlus sunnah yang menganjurkan agar tidak bersuara, hal itu hanya sekedar anjuran.


Namun pendapat yang kuat adalah yang membolehkan. 


Sebab generasi sahabat Nabi biasa dengan hal semacam ini dan seperti kata Muawiyah, desahan dan suara istri membuat suami lebih tertarik dan hubungan semakin mesra.


Aturan dalam Hubungan Suami-Istri Dalam Islam


Ada beberapa adab yang telah diajarkan oleh Islam ketika suami istri ingin menyalurkan hasrat berjima'.


Berikut adab-adab saat jima’, bercinta atau berhubungan intim di ranjang mana yang boleh dan mana yang haram, seperti dilansir dari rumaysho.com.


1. Ikhlaskan niat untuk cari pahala


Yaitu bercinta tersebut diniatkan untuk menjaga diri dari zina (selingkuh), menghasilkan keturunan, dan mengharap pahala sebagai bentuk sedekah.


Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ


“Dalam hubungan intim suami-istri (antara kalian) itu termasuk sedekah.”

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel