Viral Oknum PNS Kemenag di Aceh Pamer Alat Kelamin Sambil Bawa Motor, Cek Fakta Terbarunya
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria diduga memamerkan alat kelaminnya ke wanita di Aceh
Dalam video tersebut, pria berkemeja putih tersebut mengendarai motor mendekat ke motor yang dikemudikan seorang perempuan. Tangan kiri pria tersebut memegang alat kelamin.
Perempuan yang didekati seketika berusaha menjauh. Setelah memamerkan kelamin, pelaku yang mengenakan helm itu kemudian memperlambat laju kendaraan.
"Orang yang tidak bertanggung jawab," kata perempuan dalam video.
Dalam keterangan video tersebut, tertulis peristiwa terjadi di daerah Pidie, Aceh.
"Mohon disebarluaskan jika ada pengendara dengan nomor polisi BL-6076-PAG, di area Caleu-Kota Sigli. Udah banyak yang menjadi korban pelecehan dari orang tersebut," tulis keterangan video tersebut.
Oknum PNS Kemenag
Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, pelaku yang memamerkan alat kelamin itu merupakan PNS Kemenag.
Pelaku berinisial M (46) itu ternyata bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gulumpang Baro.
"Pelaku merupakan salah seorang PNS di Lingkungan Kemenag Pidie yang bertugas di KUA Kecamatan Gulumpang Baro," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, Kamis (23/12/2021) dilansir dari iNews.
Pelaku Ditangkap
Akibat perbuatannya, pelaku kini telah diamankan pada Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 16.00 WIB di Gamping Pasi Lhok, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
Penangkapan dilakukan setelah video yang menampilkan pelaku pamer kemaluan sambil berkendara viral di media sosial TikTok. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak mencari pelaku.
"Tim Opsnal kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana asusila. Pelaku diduga memperlihatkan kemaluannya saat berkendara motor," kata dia.
Saat diamankan, polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario 125cc warna merah dengan nomor polisi BL 6076 PAG.
Alami Gangguan Jiwa
Berdasarkan pemeriksaan, M diketahui mengalami gangguan jiwa ringan nonpsikotik. Hal ini dibuktikan dengan surat pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor: 440.3 / 5438 tanggal 7 Juli 2008.
"Sampai saat ini MUK masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro Sigli sesuai dengan Surat Rujukan FKTP No. Rujukan: 010406011021P001017, tanggal 22 Oktober 2021," ujar Rizal.
Sumber : https://www.operanewsapp.com/id/id/share/detail?news_id=6b7599dc460bfaf5aa31a2578e1fe2d6&news_entry_id=1d6f001a211223id_id&open_type=transcoded&request_id=PUSH_0550584e-83ef-4b5a-b761-9fca887f492d&from=opera_push