Sedihnya, Ibu Tua Renta Ini Dianiaya Anak dan Cucunya yang Anggota TNI Hanya Karena Tanah Warisan

 


Malang dialami Lempeh Sinulingga.

Di usianya yang makin lanjut, warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru ini malah dianiaya anak dan cucu-cucunya.

Saat mendatangi Polrestabes Medan, Lempeh Sinulingga didampingi kuasa hukumnya berharap agar polisi menangkap anak dan cucunya itu.

Adapun anak Lempeh bernama Ibrahim Ginting.

Ibrahim Ginting beserta dua anaknya, yakni Elbina Ginting dan Jeremia Ginting yang dilapor melakukan penganiayaan.

"Jeremia ini anggota TNI. Praka Jeremia ini bertugas di Galang," kata Sumber Simbolon, kuasa hukum Lempeh pada Tribun Medan di Polrestabes Medan, Kamis (7/10/2021). 

Dia mengatakan, Lempeh Sinulingga tidak hanya melaporkan masalah ini ke Polrestabes Medan saja, tapi juga POMDAM

Laporan atas perkara penganiayaan ini berangkat dari kejadian korban yang diseret paksa oleh ketiga pelaku. 

Tepatnya, Senin 12 April 2021, saat itu Lempeh tinggal dikediaman Sinaria selaku anak keempatnya. 

Sewaktu itu ia sudah dalam kondisi tua renta dan sempat dirawat di rumah sakit Bina Kasih karena sakit lambung dan jantung. 


Tiba - tiba, ketiga pelaku datang ke rumah Sinaria di Dusun V, Jalan Glugur Rimbun PBTS, Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. 

Korban saat itu mau diangkat oleh para pelaku tanpa alasan yang jelas hendak dibawa kemana.

Alhasil, terjadi keributan saat itu sampai mendatangkan warga sekitar. 

"Korban saat itu sampai ditarik paksa. Akibat kejadian itu, bahu korban bengkak, kaki bengkak, kedua tangan luka - luka, dan korban juga mengaku pinggangnya nyeri," ujarnya.

Belakangan, diketahui dugaan motif para pelaku memperlakukan korban seperti itu karena persoalan tanah. 

Korban saat ini menguasai tanah 1,2 Ha.


Tiba - tiba, ketiga pelaku datang ke rumah Sinaria di Dusun V, Jalan Glugur Rimbun PBTS, Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. 
Korban saat itu mau diangkat oleh para pelaku tanpa alasan yang jelas hendak dibawa kemana.
Alhasil, terjadi keributan saat itu sampai mendatangkan warga sekitar. 
"Korban saat itu sampai ditarik paksa. Akibat kejadian itu, bahu korban bengkak, kaki bengkak, kedua tangan luka - luka, dan korban juga mengaku pinggangnya nyeri," ujarnya.

Belakangan, diketahui dugaan motif para pelaku memperlakukan korban seperti itu karena persoalan tanah. 
Korban saat ini menguasai tanah 1,2 Ha.

Tetapi, Ibrahim selaku anak kedua Lempeh ngebet ingin memiliki tanah tersebut. 
"Ya karena sempat dicuri surat tanah itu sewaktu korban sakit dan belakangan baru diakuinya. Itu pun diakui pas korban sudah membuat surat tanah baru melalui kepala desa," ungkapnya. 
"Saat membuat surat tanah baru. Si Jeremia itu sempat mengancam dan meminta agar surat tanah baru itu dibatalkan. Kalau tidak, akan menjadi bola panas ke depan," tambahnya. 
Marah atas tindakan anak dan cucunya yang sungguh kejam tersebut. Lempeh pun langsung melapor ke Polrestabes Medan dan Danpom pada 13 April 2021. 

Sumber menjelaskan, untuk laporan di Danpom sampai saat ini masih diproses di Otmil, Jalan Pangeran Diponegoro. 

"Kalau berkasnya sudah di Mahkamah Militer. Informasi terakhir, 27 September 2021, kami dapat kabar akan segera disidangkan," ucapnya. 

Sementara laporan Lempeh di Polrestabes Medan masih mandek karena belum naik ke tingkat penyidikan padahal sudah 6 bulan berjalan. 

"Jadi sudah 2 saksi diperiksa dan terlapor sudah dua kali dipanggil. Penyidik sempat bilang mau ajukan  gelar perkara tapi sampai sekarang katanya mau dikonfrontir," sebutnya. 

"Maka dari itu kami harapkan pihak Polrestabes Medan dapat segera memproses laporan ini dan menangkap terlapor," tutupnya.(cr8/tribun-medan.com) 

Sumber : https://medan.tribunnews.com/amp/2021/10/07/sedihnya-ibu-tua-renta-ini-dianiaya-anak-dan-cucunya-yang-anggota-tni-hanya-karena-tanah-warisan?page=3

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel