Kisah Pilu Wanita Yatim Piatu, Ditalak 10 Kali Saat Hamil, Bayi yang Dikandungnya Tak Diakui Suami

 


Kisah pilu dialami seorang wanita muda setelah menikah dengan seorang pria.

Wanita yang telah ditingal ayah dan ibunya yang telah meninggal dunia itu mengalami nasib pilu setelah pernikahan.

Hanya berkenalan satu minggu lewat sebuah komunitas, FH (19)  menikah dengan MW (29).

Pernikahan FH dan MW tidak berjalan mulus.

FH telah ditalak sebanyak sepuluh kali.

Selain itu, MW juga meminta agar anak yang sedang dikandung FH diuji DNA.

MW meragukan si jabang bayi adalah darah dagingnya sendiri.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang Banten.

FH yang menginjak usia 19 tahun ini ditalak cerai suami saat dirinya hamil.

Yang memilukan lagi, mantan suami berinisial MW (29) itu tak mengakui kalau calon bayi yang dikandung FH adalah anaknya.

KepadaTribunBanten.com, kini usia kandungan FH sudah memasuki 6 bulan.

Ia pun bercerita awal mula perkenalannya dengan sang mantan suami yang usianya selisih sepuluh tahun tersebut.

FH bercerita awalnya ia berkenalan dengan suaminya, MW (29) lewat sebuah komunitas.

 Tak butuh waktu lama, FH dan MW memutuskan menikah meski baru berkenalan satu minggu.

Mereka pun memutuskan menikah pada 13 Desember 2020.

Selama berumah tangga, FH dan MW diduga kerap berselisih paham.

MW pun tak segan menalak FW sebanyak sepuluh kali.

Meski kala itu diberi tahu kalau FH tengah mengandung, sang suami tetap tak luluh dan malah menuduh FH yang macam-macam.

suami FH tidak percaya itu adalah anak kandungnya dan memintanya untuk USG dan tes DNA.

"Kata suami saya itu bukan anaknya, minta tes DNA," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Senin (27/9/2021).

Tak ingin memperpanjang masalah, FH menerima tudingan itu dan siap menjalani tes DNA asalkan sang suami yang menanggung biayanya.

Namun, tes DNA belum bisa dilakukan selama bayi masih di kandungan.

Karena tak tahan dengan kelakuan sang suami, pada 10 Juni 2021 FH memutuskan kembali ke rumah orangtuanya.

Nasib malang pun kembali menimpanya.

Selang satu bulan Fani tinggal di rumah orangtuanya, pada 10 Juli 2021 ayahnya meninggal dunia.

Sebelumnya sang ibu sudah menghadap Yang Maha Kuasa karena penyakit kanker yang menggerogoti tubuhnya.

FH belum memberi tahu sang ayah kalau dirinya sedang mengandung.

"Sampai bapak meninggal engga kasih tahu, soalnya kasian takut drop, bapak taunya pas udahan aja sama suami," tuturnya.

Sepeninggal ayahnya, FH pun merasa terpuruk dan selalu membatin.

Pasalnya belum sembuh luka yang menganga, sudah ditambah duka kepergian almarhum ayahnya.

FH sempat berkeinginan menggugurkan kandungannya, namun dilarang oleh kakaknya perempuannya.

Guna memenuhi kehidupan sehari-hari pun, FH dibiayai oleh kakaknya seorang buruh cuci.

"Buat makan sehari-hari juga susah, soalnya teteh yang kerja, paling selebihnya ada tetangga yang ngasih," katanya.

Setelah melahirkan nanti, FH berkeinginan untuk melanjutkan hidupnya, bekerja dan membiayai kedua adiknya sekolah agar tidak seperti kedua kakanya.

"Pengennya lanjutin hidup, kerja biayain ade pengen nyekolahin sampe tinggi, supaya dapet kehidupan lebih baik, jangan sampe kaya kakanya," tuturnya.

FH pun merasa menyesel menikah dengan orang yang tidak bertanggung jawab.

"kalo tau dari awal gak bakal terima dia," ucapnya.

Sumber : https://aceh.tribunnews.com/amp/2021/10/05/kisah-pilu-wanita-yatim-piatu-ditalak-10-kali-saat-hamil-bayi-yang-dikandungnya-tak-diakui-suami?page=all

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel